Posted by Sharing Informasi Menyajikan Berita Terbaru, Terhangat, Terbaik, Terunik Setiap Hari
Prabowo-Hatta Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK - Jakarta, Setelah menarik diri dari pelaksanaan rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pun berencana untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait keputusan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-JK.
Tim Hukum Koalisi Merah Putih Mahendradata menjelaskan, pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK itu sesuai dengan prosedur yang telah dibuat KPU. Dimana KPU memberikan waktu hingga 3 hari setelah penetapan hasil rekapitulasi.
�Di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah penetapan rekapitulasi, memberi kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK,� kata Mahendra, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/7/2014).
Namun, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya baru akan melayangkan gugatan tersebut ke MK pada Jumat (25/7/2014). Hal ini dikarenakan saat ini pihaknya masih melakukan persiapan bukti-bukti terkait perselisihan hasil Pilpres tersebut.
�Kami canangkan itu setidak-tidaknya Jumat, mengenai jamnya ini masalah teknis,� ujar Mahendra di Hotel Intercontinental, Jakarta.
Seperti yang diketahui, kubu Prabowo-Hatta menuding adanya aksi curang oleh hacker Korea dan Tiongkok yang melakukan penggelembungan suara golput di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, KPU pun dituding telah bertindak tidak demokratis dan tidak adil.
Pada Selasa, 22 Juli 2014, kemarin, tim Prabowo-Hatta pun memutuskan untuk menarik diri dari pelaksanaan Pilpres 2014. Saksi Prabowo-Hatta yang tadinya hadir di gedung KPU pun melakukan aksi walkout atau keluar ruangan, sebagai bentuk protes.
Sementara itu, KPU sendiri sudah mengumumkan bahwa Jokowi dan Jusuf Kalla adalah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih. Jumlah suara yang diraih Jokowi-JK lebih banyak 8.421.389 suara dibanding jumlah suara Prabowo-Hatta.(YG)
Sumber: http://ciricara.com/2014/07/23/prabowo-hatta-akan-gugat-hasil-pilpres-ke-mk/