Posted by Sharing Informasi Menyajikan Berita Terbaru, Terhangat, Terbaik, Terunik Setiap Hari
Tabrak pemotor, sopir dipukuli & dibakar bersama truknya - Tabrakan antara truk dan sepeda motor di sekitar Kampung Kukup Jalan Trans Arso, penghubung Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, kemarin memakan tiga korban jiwa. Buka hanya David Mulaid (21) dan Antipas Wamo (21) yang tewas di atas sepeda motor, tetapi juga Agus Heri Susanto (26), si sopir truk.
Jika pemotor dan pemboncengnya tewas karena tertabrak truk, sang sopir truk meregang nyawa karena dianiaya. Agus dibakar bersama truknya oleh pelaku yang merupakan teman korban.
Kejadian berawal saat truk bernomor polisi DS 7563 J yang kemudikan Heri melaju dari arah Abepura. Sesampainya di tikungan kawasan Kampung Anggrek, truk menabrak sepeda motor yang datang dari arah Koya. Akibat tabrakan itu, pemotor dan pemboncengnya meninggal dunia di lokasi itu.
Heri dengan truknya mencoba melarikan diri ke arah Koya namun dikejar oleh massa yang diperkirakan teman korban.
"Saat di tikungan Kampung Kukup, truk dipalang oleh sepeda motor yang mengejarnya sehingga truk menabrak pagar pembatas jalan. Sopirnya, Heri, oleh warga setempat disuruh lari untuk menyelamatkan diri tapi tidak mau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo, seperti dikutip Antara.
Para pelaku yang kemungkinan adalah teman korban pengendara sepeda motor langsung memukuli sopir truk hingga tewas dan meletakkannya di bawah truk, kemudian membakar bersama truk itu.
Sulistyo mengatakan hal tersebut merupakan aksi main hakim sendiri yang tergolong tindak kejahatan.
"Itu bukan tanda-tanda orang yang beriman, itu tanda-tanda orang yang dikuasai oleh kekuatan jahat. Tidak ada namanya laka lantas yang disengaja, kemudian menghakimi sendiri, semuanya adalah kelalaian," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusut hingga tuntas kasus main hakim sendiri itu dengan mencari dan menahan para pelaku pemukul dan pembakar sopir bersama truknya.
"Seharusnya masyarakat lebih bijak, jika ada masalah hukum bisa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Tidak main hakim sendiri, para pelaku harus dibawa ke muka hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak manusiawi itu," ujarnya.[ren]
[
sumber ]